APASIH GUNANYA NOMOR INDUK KOPERASI (NIK) ???
Nomor Induk Koperasi (NIK) merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi aktif dari database sebagai indikasi aktif dengan data koperasi yang ada di lapangan. Melalui NIK-Koperasi akan memb antu memberikan gambaran dan deskripsi koperasi secara lebih detail tentang identitas koperasi, alamat lengkap koperasi, indikator kelembagaan, serta indikator usaha, dan keuangan koperasi. NIK juga berfungsi sebagai alat kolaborasi data serta mengintegrasikan data koperasi dengan data lain yang relevan dan terkait melalui sinergi dengan kementerian/lembaga. Dengan menggunakan NIK juga dapat diketahui koperasi-koperasi yang aktif melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal itu semakin menguntungkan koperasi karena data koperasi aktif dan koperasi yang telah bersertifikat NIK juga telah dikolaborasikan dan disinergikan melalui akses program/kegiatan oleh beberapa kementerian/lembaga terkait, termasuk perbankan. Lalu, Bagaimana cara mendapat...